Selasa, 27 Juni 2023 bertempat di Panti PKK Kabupaten, Wakil Bupati Lumajang melantik dua Penjabat (Pj.) Kepala Desa, yaitu Pj. Kepala Desa Barat Kecamatan Padang dan Pj. Kepala Desa Sukorejo Kecamatan Pasrujambe.
Penjabat (Pj.) Kepala Desa Barat, Saudara BAMBANG BAGYO I.S. adalah PNS Kasie. Pemerintahan Kecamatan Padang.
Hadir dalam pelantikan tersebut antara lain: Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Lumajang, Kepala DPMD, Inspektur, Kabag. Hukum, Kabag. Tata Pemerintahan, (Camat, Danramil, Kapolsek dari dua Kecamatan), Pimpinan BPD, Perwakilan Perangkat Desa/RT/RW serta Kepala Desa se-Kecamatan Padang dan se-Kecamatan Pasrujambe.
Wakil Bupati Bunda Indah Amperawati dalam sambutannya mengatakan bahwa Pj. Kepala Desa ataupun Kepala Desa jangan meremehkan Administrasi, jangan asal tanda tangan surat surat, harus dibaca dan diteliti, karena beberapa kasus Kepala Desa salah Administrasi masuk ke ranah hukum. Pelayanan harus dipermudah, cepat dan tepat. Keluhan masyarakat terhadap program bantuan sosial harus dikomunikasikan dengan baik, bahwa usulan bansos yang menentukan adalah pemerintah pusat. Terkait keamanan, perlunya Pj. Kepala Desa terus bersinergi dengan Babinsa, Babinkamtibmas dan masyarakatnya, jangan sampai ada kriminalitas, pencurian hewan ternak dan kejadian lain lain.
Di kesempatan yang sama Camat Padang Drs. JAMAK NURWANTO menjelaskan bahwa arahan Bunda Indah tersebut merupakan hakekat tugas dan fungsi dari Pemerintahan Desa yang harus dijalankan oleh Penjabat Kepala Desa.
"Memang benar arahan dari Ibu Wakil Bupati, hakekat tugas dari pemerintahan desa yaitu pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan. Sedang inti Pemerintahan adalah Kepemimpinan Desa dan Administrasi. Prakteknya saat melakukan pelayanan kepada masyarakat perlu komunikasi kepemimpinan yang baik dan administrasinya harus tertib, agar hasil layanan memuaskan dan administrasinya bisa dipertanggungjawabkan". jelas Drs. Jamak Nurwanto.