
Hari ini, tanggal 25 Juli 2024, para Pantarlih yang bertugas menyusun daftar pemilih untuk Pilkada telah menyelesaikan tugasnya. Mereka telah bekerja selama sebulan penuh sejak 24 Juni lalu. Acara penutupan tugas mereka dilaksanakan di Balai Desa Barat. Pantarlih yang ditunjuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini bertanggung jawab untuk memastikan data pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS) selalu akurat dan terbaru.
Setelah menjalankan tugas selama satu bulan, para Pantarlih kini dapat beristirahat sejenak. Mereka tidak akan memiliki tugas lebih lanjut kecuali ada perubahan data pemilih yang signifikan.
Tugas utama para Pantarlih adalah memastikan data pemilih yang digunakan dalam Pilkada benar-benar akurat dan terkini. Mereka bekerja sama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk:
* Mengumpulkan data pemilih: Mendapatkan data pemilih dari instansi terkait dan melakukan pencocokan data.
* Memperbarui data: Melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi terbaru.
* Memastikan data valid: Memeriksa ulang data pemilih untuk menghindari kesalahan atau data ganda.
* Melaporkan hasil: Menyampaikan hasil pemeriksaan data kepada PPS untuk kemudian diproses lebih lanjut.
* Menjaga kerahasiaan data: Menjaga kerahasiaan data pribadi pemilih sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Muhammad Rio Ramadhani (Ketua PPS) dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Pantarlih atas dedikasi dan kerja kerasnya selama masa pencocokan data pemilih. Beliau juga mengingatkan pentingnya peran Pantarlih dalam memastikan Pilkada berjalan lancar dan demokratis.
Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih sangat penting untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berkualitas.
Bagi masyarakat yang merasa belum terdata atau datanya mengalami perubahan, diharapkan segera melaporkan kepada Pantarlih atau PPS setempat.
Informasi lebih lanjut mengenai pemutakhiran data pemilih dapat diperoleh melalui website KPU, media sosial KPU, atau dengan menghubungi langsung Pantarlih di wilayah masing-masing.
Salah satu kendala yang sering dihadapi Pantarlih adalah kesulitan menemukan pemilih yang bersangkutan di rumah, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi atau bekerja di luar kota.
Untuk mengatasi kendala tersebut, KPU telah mengimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi yang akurat dan terbaru kepada Pantarlih.
Koordinasi yang baik antara Pantarlih, PPS, dan perangkat desa sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran proses pemutakhiran data pemilih.
Dengan adanya pemutakhiran data pemilih secara berkala, diharapkan dapat meningkatkan akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan Pemilu.
Pemutakhiran data pemilih yang transparan dan akuntabel merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu.
Pemutakhiran data pemilih memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan suaranya pada Pemilu.
Pantarlih juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek kembali data kependudukan mereka di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar tidak terjadi kesalahan dalam pencocokan data.
KPU mengapresiasi kerja keras para Pantarlih yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dalam melaksanakan tugasnya.
Pemutakhiran data pemilih merupakan langkah awal yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang sukses.
Pesan ini bertujuan untuk memberikan semangat dan apresiasi kepada para Pantarlih atas kontribusi mereka. Pesan ini juga mengingatkan mereka akan pentingnya menjaga integritas dan kerahasiaan data dalam menjalankan tugas.