Bertempat di Pendopo Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang hari Rabu Tanggal 28 Juni 2023 dilaksanakan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Hadir dalam kegiatan ini tim BPJS Kabupaten Lumajang yang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan Sosialisasi sekaligus Edukasi mengenai Program dan Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para Guru Ngaji khususnya di Kecamatan Padang.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan sejumlah manfaat bagi pesertanya, termasuk para guru ngaji. Berikut adalah beberapa manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan:
Jaminan Kecelakaan Kerja: Jika seorang guru ngaji mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan cedera atau bahkan kematian, BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan dalam bentuk biaya perawatan medis, pemulihan, dan santunan kepada peserta atau ahli warisnya.
Jaminan Kematian: BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia akibat penyakit atau kecelakaan non-kerja. Santunan ini dapat membantu keluarga dalam mengatasi beban keuangan yang timbul akibat kehilangan pencari nafkah.
Jaminan Hari Tua (Pensiun): BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat pensiun kepada peserta setelah mencapai batas usia pensiun. Peserta berhak menerima pembayaran bulanan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah tidak lagi bekerja.
Jaminan Jaminan Kehilangan Penghasilan: Jika seorang guru ngaji mengalami cacat tetap total atau cacat tetap sebagian yang mengakibatkan kehilangan kemampuan untuk bekerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan berupa santunan tunai atau penggantian penghasilan bulanan.
Jaminan Kematian Akibat Penyakit: BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia akibat penyakit. Santunan ini dapat membantu mengurangi beban keuangan yang ditanggung oleh keluarga.
Jaminan Hari Raya: BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan jaminan berupa tunjangan uang hari raya kepada peserta yang digunakan untuk mempersiapkan kebutuhan saat perayaan hari raya.
Jaminan Kecelakaan Diri: BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan berupa santunan kepada peserta yang mengalami kecelakaan di luar tempat kerja atau pada saat non-kerja, seperti kecelakaan saat beraktivitas sehari-hari atau liburan.
Manfaat-manfaat tersebut memberikan perlindungan finansial bagi para guru ngaji dan keluarga mereka dalam situasi yang tidak diharapkan, seperti kecelakaan kerja, cacat, atau kematian. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para guru ngaji dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial yang penting untuk keamanan dan kesejahteraan mereka di masa depan.