Salah satu bentuk kolaborasi tertib adminduk Kecamatan Padang dengan Pemerintah Desa dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lumajang diwujudkan dalam layanan jemput bola kepada masyarakat lansia dan disabilitas atau berkebutuhan khusus. Sasaran layanan jemput bola ada 2 Desa yaitu Desa Mojo 2 orang (1 lansia, 1 disabilitas), Desa Bodang 3 oramg (1 lansia, 2 disabilitas). Warga merasa senang dengan layanan jemput bola karena rekam KTP-El dilakukan di rumahnya pada hari Rabu tanggal 17 mei 2023 tersebut.
Saat mendampingi giat layanan jemput bola di rumah Sdri. TINI Dusun Kebonan Desa Mojo, Camat Padang Drs. JAMAK NURWANTO mengajak masyarakat tidak perlu malu dan ragu untuk mendaftarkan anggota keluarganya yang lansia atau disabilitas mengakses layanan jemput bola, karena Pemerintah Desa, Kecamatan dan Dispenduk Capil akan memfasilitasi dan memprioritaskan layanan ini. Kepemilikan KTP el bagi lansia dan disabilitas sangat penting untuk mengakses atau mendapatkan layanan dasar pemerintah seperti layanan kesehatan, layanan pendidikan, layanan bantuan sosial dan lain-lain. Dengan kebijakan Pemerintah Satu Data Indonesia semua layanan pemerintah pintu masuknya melalui NIK yang tercantum dalam KTP-El atau KK, karenanya masyarakat kelompok lansia dan disabilitas harus tertib adminduk.
Seterusnya Pemerintah Desa, Kecamatan Padang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan tetap semangat melayani masyarakat untuk menertibkan Administrasi Kependudukannya. (Kominfo-lmj/Ch)