
Desa Mojo, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, resmi membentuk Koperasi Merah Putih dalam Musyawarah Desa (Musdes) Khusus yang digelar pada Kamis, 8 Mei 2025 pukul 10.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini dihadiri oleh seluruh elemen penting masyarakat, termasuk seluruh ketua RT dan RW, Bapak Camat Padang, unsur Koramil dan Polsek, Babinmas, pendamping kecamatan dan desa, Ketua BPD Desa Mojo, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lumajang.
Musdes Khusus ini menjadi tonggak awal dalam upaya pemberdayaan ekonomi desa. Koperasi Merah Putih dibentuk dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan. Dalam rapat tersebut, terbentuk struktur pengurus koperasi yang terdiri dari 9 orang, yaitu 5 anggota inti dan 4 anggota pengawas.
Koperasi ini menekankan pentingnya partisipasi aktif warga melalui sistem iuran yang transparan dan terjangkau. Setiap anggota diwajibkan membayar simpanan pokok sebesar Rp50.000 dan simpanan wajib bulanan sebesar Rp20.000. Dana ini akan menjadi modal awal untuk kegiatan usaha produktif di tingkat desa.
Pembentukan Koperasi Merah Putih disambut antusias oleh warga dan para tokoh yang hadir. Perwakilan Dinas Koperasi menyampaikan apresiasi dan siap mendampingi koperasi dalam proses legalisasi dan pengembangan usaha.
Dengan semangat gotong royong dan dukungan dari berbagai pihak, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian Desa Mojo menuju arah yang lebih mandiri dan sejahtera. [MOJO]