
Pembentukan Perdes Pengolahan Sampah di Desa Bodang: Langkah Konkret Menuju Lingkungan Bersih
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pengelolaan sampah di masyarakat, Kepala Desa Bodang, Bapak Kuncor, bersama Bapak Eko Purwanto dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengadakan rapat di Balai Desa Bodang.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk BPBD, Perangkat Desa, KP SPAM, dan KPP. Agenda utama rapat adalah pembentukan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengolahan sampah, yang bertujuan untuk mengurangi masalah sampah di masyarakat.
Masalah sampah yang dihadapi masyarakat Desa Bodang sangat kompleks, meliputi sampah rumah, toko, sekolah, pondok pesantren, klinik, dan lain-lain. Pembentukan Perdes ini diharapkan dapat mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan adanya Perdes ini, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan, seperti penyumbatan saluran air dan pencemaran lingkungan. Pemerintah Desa Bodang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakatnya. [BODANG]