Di Pendopo Kecamatan Padang pada hari Kamis, 25 Mei 2023 diadakan SOSIALISASI TERTIB ADMINDUK PADANG GEMILANG BAGI POKTAN (KELOMPOK TANI) SE KECAMATAN PADANG. Pesertanya Ketua Kelompok Tani se-Kecamatan Padang sebanyak 39 dan para Penyuluh Pertanian. Hadir dalam kegiatan ini Camat, Danramil, Kapolsek, Koordinator BPP Pertanian Kecamatan Padang. Narasumber dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lumajang.
Dalam pengantarnya Camat Drs. JAMAK NURWANTO menyampaikan bahwa latar belakang diadakan sosialisasi TERTIB ADMINDUK PADANG GEMILANG ini karena pada saat pertemuan GAPOKTAN tanggal 23 Mei 2023 ditemui persoalan 2800 data kependudukan petani yang tergabung dalam GAPOKTAN tidak padan. Persoalan ini menjadikan para petani terancam sulit masuk sistem aplikasi e-alokasi pendistribusian pupuk bersubsidi dan lain lain. Diharapkan para narasumber bisa membantu menyelesaikan persoalan tidak padannya data kependudukan.
Bpk HARIYANTO Kabid. Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil menjelaskan bahwa persoalan tersebut akan dibantu dengan cara memvalidasi .
"Kami bantu validasi, tolong Pak Camat mengirim 2800 data kependudukan milik petani Kecamatan Padang, akan kami prioritaskan penyelesaiannya." ujar Pak Hariyanto.
Sementara itu Bpk EKO SUGENG PRASETYO Kabid. Prasarana dan Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, menjelaskan bahwa data kependudukan yang tidak padan disebabkan karena petani kurang proaktif menyampaikan data kependudukan yang sudah diupdate kependudukannya kepada Ketua Kelompok Tani yang diteruskan kepada BPP.Pertanian/Dinas, sehingga data lama tidak sinkron dengan data SIAK terbaru.
Giat sosialisasi ini sangat ganyeng dan hidup karena Ketua Kelompok Tani banyak bertanya dan disukusi dengan para narasumber yang dipandu oleh Camat Padang. Para Ketua POKTAN merasa senang dan puas karena mendapatkan solusi berbagai persoalan dan mendapat prioritas validasi data kependudukan petani oleh Dispenduk Capil.