Pada hari SELASA, 23 Mei 2023 di Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang dilaksanakan giat Mini Lokakarya (MINLOK) Tingkat Kecamatan. MINLOK merupakan kegiatan pertemuan yang bertujuan untuk mengawal dan mengevaluasi kinerja TPK (Tim Pendamping Keluarga) serta menyusun rencana tindaklanjut terhadap masalah pendampingan pada sasaran keluarga resiko stunting.
Hadir dalam minlok kali ini CAMAT, DANRAMIL, KAPOLSEK, Ketua TP. PKK Kec., PUSKESMAS, KUA, KOORDINATOR PKB (Penyuluh KB). Peserta 9 TPK Desa, terdiri atas Ketua dan Anggota dengan jumlah keseluruhan 20 orang.
Camat Padang Drs. JAMAK NURWANTO dalam pengarahannya menyampaikan bahwa Stunting menjadi isu nasional yang penanganannya menjadi tanggung jawab bersama untuk diselesaikan. Dalam kerangka pembangunan kualitas SDM (sumber daya manusia), masalah Keluarga Resiko stunting mempunyai dampak merugikan dari segi kesehatan maupun produktifitas ekonomi. Diharapkan dengan kinerja Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa yang maksimal permasalahan stunting cepat teratasi. Bila mengalami kendala dalam kegiatannya, para kader TPK segera menyampaikan kepada Koordinator PKB, Puskesmas, Pemerintah Desa ataupun FORKOPIMCA Kecamatan Padang untuk mendapatkan solusi. Perlu juga para kader TPK berkomunikasi yang baik dan intens dengan Keluarga Resiko Stunting yang didampingi.
Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana (Koordinator PKB) Kecamatan Padang Ibu HÀRI FITRI menjelaskan bahwa TPK dibentuk berdasarkan Peraturan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) No.12 Tahun 2021 dituangkan dalan RAN PASTI (Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting). Target Pemerintah penurunan stunting dari 24,4% men jadi 14% di tahun 2024. Tahun 2021 angka Keluarga Resiko Stunting di Kec. Padang sebanyak 11,2% Tahun 2022 turun menjadi 6,2%. Locus Keluarga Resiko Stunting Kecamatan Padang ada di Desa Bodang dan Desa Mojo. Untuk menurunkan angka Keluarga Resiko Stunting (KRS) ini perlu dukungan semua pihak dan masyarakat Kecamatan Padang.