
Percepatan pembentukan koperasi desa di masing-masing desa se Indonesia merupakan program pemerintahan Bpk.Prabowo Subianto sebagai perwujudan untuk mensejahterakan rakyat secara merata.Kemarin tanggal 30 April 2025 Jam 13.00 sampai selesai bertempat di Jatim Internasional EXPO di gelar sosialisasi serta launching pembentukan koperasi desa di berbagai desa se Jawa Timur dari berbagai kabupaten yang sudah terbentuk.Percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di harapkan bisa menjadi tempat bagi pemerataan semua sektor mulai dari Pertanian , Perdagangan serta Keuangan di desa demi kelangsungan ketahanan pangan bagi masyarakat desa. Sambutan gubernur Jawa Timur ibu Khofifah Indar Parawansa memohon kepada pemerintah pusat agar mempermudah proses pembentukan Kopdes karena sangat rumit mengenai persyaratan,perizinan dan yang lainnya.Keinginan beliau agar seperti pupuk,gas elpiji melon Kopdes sebagai penyalur kepada masyarakat se desa tersebut.Koperasi desa di harapkan mampu menjadi kekuatan perekonomian yang mandiri dan berkesinambungan.
Menanggapi permohonan Ibu Gubernur, Menteri Desa Bpk.Yandri Susanto mengupayakan agar di mudahkan seluruh proses nya agar segera terwujud program Koperasi Merah Putih di masing-masing desa terbentuk di tahun ini.Memang selama ini di kuasai oleh pihak yang memiliki modal yang besar, melalui dana desa bisa di alokasikan sesuai dengan aturan dan ketetapan yang berlaku.Menteri Perdagangan Bpk.Zulkifli Hasan memberikan kemudahan untuk memberikan regulasi pembentukan Kopdes dan mengingatkan agar koperasi ini bukan sebagai koperasi simpan pinjam terlebih dahulu,di maksudkan agar keuangan di kembangkan terlebih dahulu. Juga mengharapkan Kepala Desa sebagai pelindung,pembina serta BPD sebagai pengawas agar betul menjadi pembimbing bagi pengurus Kopdes agar tidak melenceng dari ketentuan yang sudah dicanangkan.
Perwakilan dari APDESI menyambut baik dan responsif rencana pemerintah,dan berharap agar semua elemen bekerja sama dengan baik dan tidak mempersulit perolehan barang yang menjadi kebutuhan vital di masyarakat seperti Pupuk, Elpiji,Beras, Gula dan barang kebutuhan lainnya agar terdistribusi secara merata.Juga mempertanyakan masalah kepastian hukum agar tidak terjadi polemik ketika terjadi kesalahan dan kelalaian pengurus Kopdes dalam melakukan tugas dan kewajiban serta pertanggungjawaban.Tidak ingin terjadi kesalahan berakibat menjadi tanggung jawab kepala desa.
Menurut Bpk.Mamil Sujoko selaku ketua BPD Desa Kedawung yang mengikuti acara tersebut menyambut baik keputusan menteri desa tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih agar tidak lagi sulit memperoleh pupuk yang langkah, elpiji terkadang juga langkah. Dengan Kopdes di harapkan memperingan beban masyarakat yang terkadang mencari gas elpiji sampai luar desa.Harapan semua masyarakat agar harga kebutuhan bahan pokok stabil dan petani juga bersemangat bertani jika harga tidak di permainkan naik dan turunnya. [KEDAWUNG]