Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP-A pada Senin 05 Juni 2023 dengan dihadiri oleh Camat Padang Drs. JAMAK NURWANTO. Dalam sambutannya Camat Padang menyampaikan kepada masyarakat yang hadir agar senantiasan mengecek Data DPSHP yang ditempel di lokasi-lokasi strategis di Desa masing-masing untuk memastikan apakah nama-nama yang tertempel pada pengumuman DPSHP sudah benar dan apakah ada nama-nama yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk dalam data tersebut. "Jika ada nama-nama orang yang sudah meninggal dunia ataupun pindah domisili namun masih ditemukan di datfar pengumuman DPSHP warga bisa segera melaporkan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) desa setempat" lanjut camat Padang.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan di tingkat kecamatan adalah pertemuan yang diadakan oleh DPSHP tingkat kecamatan untuk melakukan rekapitulasi daftar pemilih setelah proses perbaikan dilakukan. Daftar pemilih hasil perbaikan adalah versi terbaru dari daftar pemilih yang telah mengalami pembaruan atau koreksi setelah proses verifikasi dan perbaikan data pemilih. Proses perbaikan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan kevalidan daftar pemilih sebelum digunakan dalam pemilihan umum.
Pada rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan di tingkat kecamatan, DPSHP akan memeriksa hasil perbaikan yang telah dilakukan oleh petugas atau tim perbaikan yang bertanggung jawab atas pembaruan data pemilih. DPSHP akan membandingkan data terbaru tersebut dengan versi sebelumnya dan memastikan bahwa perubahan yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Setelah memastikan keakuratan dan kevalidan daftar pemilih hasil perbaikan, DPSHP akan merekapitulasi data tersebut dan menyusun daftar pemilih akhir yang akan digunakan dalam pemilihan umum. Hasil rekapitulasi ini akan dicatat dalam berita acara rapat pleno dan disampaikan kepada instansi yang berwenang, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk proses selanjutnya.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan di tingkat kecamatan sangat penting untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan dalam pemilihan umum adalah akurat, terkini, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan umum.