
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Barat Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan Padang Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Wali Kota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Rapat Ini Merupakan Bagian Dari Rangkaian Persiapan Menuju Pilkada Yang Akan Datang. Dimana Akurasi Dan Validitas Data Pemilih Menjadi Prioritas Utama Untuk Memastikan Setiap Warga Negara Yang Memiliki Hak Pilih Dapat Terdata Dengan Baik, Dengan Berpedoman Pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, Dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Pemilihan Umum Tahun 2024.
Adapun Stakeholder Yang Hadir Dalam Acara Tersebut Diantaranya Adalah PPK, PPS, Danramil Padang, Kapolsek Padang, Panwascam, Dan Jajaran Forkopimca Padang. Kegiatan Rekapitulasi DPHP Tingkat Kecamatan Ini Dilaksanakan Pada Hari Rabu Tanggal 07 Agustus 2024 Di Pendopo Kecamatan Padang. Acara Dibuka Dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Kemudian Dilakukan Pembacaan Doa. Setelah Itu Acara Dimulai Dengan Pembacaan Hasil Rekapitulasi Tingkat Desa Oleh Masing-Masing PPS Desa, Yang Kemudian Jumlah Data Dari Setiap Desa Itu Diinput Oleh Divisi Data PPK Kecamatan Padang.
Kegiatan Ini Dilakukan Untuk Pencocokan Data Hasil Coklit Oleh Pantarlih Di Setiap Desa Yang Kemudian Dituangkan Dalam Rapat Pleno Tersebut, Sehingga Terdapat Rekapan Daftar Pemilih Dari Setiap Desa Kemudian Dijumlahkan Jadi Satu Di Kecamatan Padang. Adapun Untuk Saat Ini Data Daftar Pemilih Untuk PILKADA Serentak 2024 Ini Total Sekecamatan Padang Berjumlah 28.748 Pemilih, Yang Terdiri Dari 54 TPS, 13.991 Pemilih Laki-Laki, 14.757 Pemilih Perempuan. Pada Pelaksanaan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Ini Juga Langsung Dipantau Oleh Jajaran Panwascam Padang.
Dalam Hal Ini Pak Camat Padang ”Jamak Nurwanto” Menyampaikian Bahwasanya Ini Adalah Merupakan Data Yang Dinamis Dan Belum Ditetapkan Sebagai DPT Atau Daftar Pemilih Tetap. Jadi Harapannya Kepada Jajaran PPK Maupun PPS Desa Untuk Selalu Melakukan Pemutakhiran Lanjutan Terkait DPHP Ini Sebelum Dijadikan DPT.
Selanjutnya Ketua Panwascam Padang ”Udhatul Arifin” Juga Menyampaikan Bahwa Dalam Tahapan Pemutakhiran Data Ini Agar Sama-Sama Bersinergi Terutama Antara PPS Dan PKD Desa, Agar Bisa Mencapai Hasil Yang Maksimal. Dan Beliau Menambahkan Jika Antara PPS Dan PKD Desa Saling Bersinergi Maka Akan Dalam Pelaksanaan Akan Berjalan Dengan Baik.
Kemudian Yang Terakhir Adalah Acara Penandatanganan Berita Acara Hasil Rekapitulasi DPHP Oleh Segenap PPK Kecamatan Padang. Dan Selanjutnya Dilakukan Penyerahan BA Kepada Ketua Panwascam Padang. Acara Tersebut Berjalan Dengan Lancar Tanpa Adanya Perselisihan Antara Beberapa Pihak Terkait Karena Data Yang Diterima Sudah Benar Seratus Persen.