
Barat-Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Kyai Ahmad Siddiq (UIN KHAS) Jember mengadakan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Bahaya Stunting di Balai Desa Barat, Kecamatan Padang, pada Sabtu (10/8). Kegiatan yang menggandeng Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Barat Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang itu diikuti oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH terdiri dari sasaran yaitu generasi muda yang berusia produktif dan ibu hamil yang bertempat tinggal di desa Barat.
Sosialisasi ini membahas tentang pencegahan pernikahan dini yang mencakup pembahasan dampak dari pernikahan dini, dampak anak dari hasil pernikahan dini, dan merajuk pada stunting yang berisi materi penyebab stunting, faktor resiko stunting, gejala stunting, diagnosis stunting dan cara pencegahannya.
Acara ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama dan penuh hikmat, dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.
Mengawali sambutan, Alamsyah selalu koordinator KKN UIN KHAS Jember, " bahwa tingginya pernikahan dini di Desa Barat perlu masuk program Kerja ( proker) permasalahan kami dan ditemukan solusi yang tepat dan menjadikan perhatian khusus, sekaligus indikator penting pencegahan stunting di Desa tersebut".
"Kami sangat berterima kasih kepada teman-teman teman KKN dan PKH khususnya sudah terlaksananya kegiatan ini, mudah-mudahan menjadi pembahasan bersama sehingga solusi pernikahan dini dan stunting dapat berkurang", sambutan kedua Bapak Iga selaku sekdes Barat.
Korcam Pendamping PKH Kecamatan Padang, Syaifunnuri mengatakan bahwa Stunting menjadi Isu Nasional dan semua elemen bersinergi, apalagi Indonesia menuju generasi emas pada tahun 2045. Jadi sangat penting memutus mata rantai atau indikator yang menjadi penyebab stunting, salah satunya adalah pernikahan dini.
Pemateri mengawali dengan menjelaskan kepada peserta mengenai dampak buruk pernikahan dini. “Pernikahan bukan hanya penyatuan cinta. Lebih dari itu, pernikahan memerlukan komitmen dan kesiapan mental serta finansial. Pernikahan dini rentan menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan berpotensi menyebabkan perceraian,” ungkap salah satu Mahasiswa menjadi pemateri di hadapan para peserta sosialisasi. Selain itu, Denisa, perwakilan pemateri Mahasiswa juga mengatakan bahwa pernikahan dini dapat meningkatkan risiko stunting pada anak.
Pemateri terus memberi pemahaman kepada peserta tentang dampak buruk dari pernikahan dini, “Banyak yang harus disiapkan sebelum menikah. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap teman-teman pemuda di desa Barat mendapat pemahaman terkait pentingnya mencegah pernikahan dini. Jika tingkat pernikahan dini dapat ditekan, tingkat stunting juga menurun sehingga kondisi zero stunting dapat segera tercipta.”
Pernikahan di usia dini adalah salah satu variabel penyebab terjadi stunting, beberapa faktor sebabnya adalah kurang siapnya pasangan suami istri dibawah umur soal asupan gizi yang cukup semasa kehamilan, kematangan psikologis dan organ reproduksi, serta pengetahuan tentang pola asuh yang benar.
Ibu Eka, Bidan Poskesdes Barat juga menjadi pemateri pada kegiatan sosialisasi ini mengatakan pencegahan pernikahan usia dini.
Beliau menyampaikan terkait usia ideal untuk menikah menurut BKKBN adalah minimal 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria. Sementara itu, undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan mengatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.
Juga beliau menyampaikan materi terkait pendewasaan usia pernikahan, dampak dari pernikahan dini, faktor-faktor penyebab terjadinya pernikahan dini, penyebab stunting, dampak stunting, gejala stunting dan pencegahan stunting.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan respon positif dan antusias yang tinggi dari para peserta. Mereka mengapresiasi upaya yang dilakukan dalam mencegah terjadinya pernikahan dini.
"Kegiatan sangat bermanfaat untuk menambah wawasan utamanya tentang pencegahan pernikahan dini dan bahaya stunting", kata Ibu Nasuha salah satu peserta kegiatan ini.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Balai Desa Barat mulai pukul 08.30 sampai pukul 11.00 dan ditutup doa oleh Bapak Irsyadi selaku Modin Barat. Dan sesekali terselip tengah acara pemberian door prize sebagai umpan balik materi yang telah diberikan kepada peserta dengan pemberian pertanyaan dari pemateri. Acara ini berjalan lancar dan tertib, bukan hanya berdiskusi tetapi juga tercipta suasana serius tapi santai antar peserta. Acara berakhir dengan sesi foto bersama.